Perindo Desak DPR: Transparansi Anggaran Wajib, Patuhi UU Keterbukaan Informasi Publik!

JAKARTA – Partai Perindo melalui Wakil Ketua Umum DPP, Tama S Langkun, menegaskan pentingnya transparansi anggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pernyataan ini menggarisbawahi kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh lembaga negara, sekaligus menegaskan komitmen Partai Perindo terhadap keterbukaan informasi publik.
Suara Rakyat dan Pentingnya Rasionalisasi Anggaran
Tama S Langkun menyampaikan pandangannya di Jakarta pada Kamis, 4 September 2025, menanggapi aspirasi masyarakat terkait pembekuan kenaikan gaji/tunjangan serta pembatalan fasilitas baru bagi anggota DPR RI. Ia menekankan bahwa setiap keputusan terkait anggaran harus dipertimbangkan secara matang dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. "Apapun yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini harus benar-benar dipertimbangkan. Kaitannya dengan kenaikan maupun tunjangan dalam bentuk apapun, harus bisa dirasionalisasikan kepada masyarakat, agar tidak terkesan seenaknya dan tanpa dasar yang jelas," ujar Tama.
UU Keterbukaan Informasi Publik: Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban
Lebih lanjut, Tama yang juga merupakan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), menyoroti desakan publik agar DPR RI mempublikasikan anggaran secara proaktif. Ia menegaskan bahwa hal ini bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU tersebut mewajibkan badan publik, termasuk DPR RI, untuk mengumumkan laporan keuangannya kepada masyarakat.
Baca Juga: Respons Golkar dan Demokrat: 17+8 Tuntutan Rakyat, Demokrasi dan Solusi
“Setuju atau tidak setuju, mau tidak mau, menyampaikan laporan keuangan adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Jadi Partai Perindo bukan hanya setuju, tetapi mengajak DPR RI mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Tama. Dengan demikian, Partai Perindo secara tegas menyatakan dukungannya terhadap transparansi anggaran DPR RI.
Implementasi dan Hak Masyarakat dalam Mengakses Informasi
Tama juga menekankan bahwa masalah utama terletak pada implementasi dari UU Keterbukaan Informasi Publik. Diperlukan komitmen yang kuat dari DPR RI untuk menjalankan perintah undang-undang tersebut secara efektif. Ia menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk melakukan uji akses informasi. Artinya, masyarakat dapat melakukan pengujian dan bahkan mengajukan sengketa jika badan publik, dalam hal ini DPR RI, dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran.
Baca Juga: Laras Faizati Tersangka Penghasutan Demo, Kontrak AIPA Tak Dilanjut
Transparansi sebagai Garis Perjuangan Partai Perindo
Tama S Langkun mengungkapkan bahwa prinsip transparansi telah menjadi garis perjuangan utama bagi Partai Perindo, atau yang dikenal juga dengan sebutan Partai Kita. Dengan memiliki 380 anggota legislatif (Aleg) yang tersebar di seluruh Indonesia, Partai Perindo berkomitmen untuk memastikan seluruh kadernya menjalankan nilai-nilai transparansi, baik sesuai dengan konstitusi maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Hal ini menunjukkan konsistensi Partai Perindo dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik di berbagai tingkatan pemerintahan.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bantu Pedagang Blok M: Bebas Sewa Kios Dua Bulan!
Kesimpulan
Pernyataan dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Tama S Langkun, memberikan penekanan yang jelas terhadap pentingnya transparansi anggaran di DPR RI. Dengan merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik, Partai Perindo berharap agar DPR RI segera mengambil langkah konkret dalam mewujudkan transparansi, demi kepercayaan publik dan akuntabilitas lembaga negara.
Artikel ini pertama kali tayang di www.indonewstoday.com.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5338962/original/083389700_1756993755-e51db9f0-fd19-492a-9e59-0011ab4c8c8b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5308259/original/066428900_1754539908-nad2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5338783/original/084665900_1756980672-Screenshot_2025-09-04_164902.jpg)
